Pemerintah kembali menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM kepada masyarakat di 461 kabupaten/kota di seluruh Indonesia seiring dengan kenaikan BBM baru-baru ini yang juga menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan masyarakat. Masing-masing yang ber hak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000.
Seperti yang disamapaikan oleh pihak Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui unggahan di akun resmi Instagram bahwa Bantuan Langsung Tunai ini diberikan guna menekan dampak dari kenaikan harga BBM. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesa Rp 12.4 triliun yang akan dibagikan kepada 20,65 juta penerima yang memenuhi syarat demi untuk menekan dampak kenaikan harga BBM tersebut.
Bagi warga masyarakat yang mau mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, bisa langsung mengunjungi laman resmii cek bansos dari pihak Kementrian Sosial melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Apabila nama anda belum terdaftar, warga masyarakat yang merasa pantas menerima BLT BBM ini bisa mendaftarkan diri kemudian mengajukan untuk menerima bantuan pada fitur Usul Sanggah di situs atau menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos yaitu Aplikasi Cek Bansos.
Dengan aplikasi ini, Proses pendaftaran bisa langsung dilakukan secara mandiri menggunakan ponsel dengan sebelumnya mempersiapkan syarat-syarat sebagai penerima. Adapun daftar syaratnya adalah sebagai berikut :
1. Warga masyarakat tidak mampu atau rentan miskin.
2. Tidak menjadi bagian dari ASN (aparatur sipil negara) juga Bukan Anggota TNI juga Polisi.
3. Terdaftar sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat di data DTKS Kemensos.
4. Warga masyarakat atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan terdampak oleh kenaikan harga BBM.
Dan bagi anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, bisa melakukan pendaftaran langsung menggunakan ponsel yang dimiliki dengan cara sebagai berikut :
1. Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos 2022 melalui aplikasi google play store
2. Setelah selesai, kemudian Buka aplikasi nya dan lakukan pendaftaran terlebih dahulu denga memilih pilihan Buat Akun Baru.
3. Pada kolom isisan, silahkan isi informasi yang diminta sesuai dengan data kependudukan anda yang tertera di data Kartu Keluarga dan KTP
4. Ambil foto KTP kemudian Unggah kedalam Aplikasi juga lakukan swafoto diri sambil menunjukan KTP.
5. Jika sudah yakin semua data yang dimasukan benar, lanjutkan Klik “Buat Akun Baru”.
6. Ketika akun baru anda sudah selesai pembuatannya, silahkan login dan cari pada menu aplikasi Menu Daftar Usulan kemudian klik tomol Tambah Usulan.
7. Isi kembali data dan informasi yang diminta sesuai dengan yang anda masukan ketika melakukan pendaftaran.
8. Pada bagian pilihan jenis bantuan, silahkan pilih sesuai kondisi anda, apakah BNPT atau PKH.
9. Gunakan kembali foto KTP sebelumnya dan Unggah kedalam aplikasi, juga silahkan ambil foto rumah tampak depan untuk kemudian anda Unggah lagi.
10. Ketika sudah selesai, kemudian lanjutkan dengan klik tombol Tambah Usulan dan data anda otomatis akan terkirim ke panitia di Kemensos.
Anda tinggal menunggu verifikasi dari pihak Kementrian Sosial yang akan menentukan apakah anda layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan tersebut.